TUGAS JURNAL INDUSTRI MUSIK

 

 

          TUGAS JURNAL INDUSTRI MUSIK

 


 

  

KELOMPOK 12:      

                ARYANSYACH APRIYANDI – 50420243     

                MUHAMMAD ALFIAN DARMAWAN – 51420369     

                MUHAMMAD RIZKY JANUARTA – 50420914     

KELAS: 2IA17     

MATA KULIAH: PENG. TEK. INTERNET & NEW MEDIA      

TANGGAL: 29 November 2021     

    

 

  

    

 

IDENTITAS JURNAL  

  

Judul Jurnal: (ERA DIGITAL MELAHIRKAN PERAN BARU, AGGREGATOR MUSIK DALAM MENDISTRIBUSIKAN KARYA CIPTA LAGU DAN MUSIK)   

Penulis Jurnal: (Rinitami Njatrijani, Herni Widanarti dan Mutia Adiva Aribowo)    

Tahun jurnal: (FEBRUARI 2020)    

Jurnal: (DIPONEGORO PRIVATE LAW REVIEW)    

Volume: (07)    

No: (01)    

Hal: (689-699)   

    

 

                            

HASIL ANALISA   

Jelaskan kendala apa yang dihadapi ?

Perkembangan zaman pada teknologi telah berdampak pada hampir seluruh aspek kehidupan termasuk pada industri musik. Salah satu yang berdampak dalam perkembangan ini yakni pada aspek pendistribusian musik. Pendistribusian musik berawal dari media fisik seperti melalui vinyl, kaset tape dan CD yang kemudian bergeser ke media digital. Di Indonesia, penjualan rekaman fisik mencapai periode keemasan pada era 1900-an. Menurut data dari Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI), pada tahun 1996 penjualan rekaman fisik di Indonesia mencapai 77,55 juta unit. menurunnya data penjualan rekaman fisik dalam kurun waktu 2011-2013 yang mengerucut hingga di kisaran 5 juta keping di Indonesia. (Hutapea, 2016). Sebelum era digital datang, banyak musisi menggantungkan hidup dari penghasilan royalti. Besaran royalti ini bermacam-macam. Jumlah royalti yang diterima musisi jelas tergantung pada penjualan album. Karena itu, banyak musisi, terutama dari label besar yang marah karena pendapatannya tergerus oleh pembajakan. Pembajakan terhadap karya orisinal pun marak terjadi. Pola konsumsi masyarakat cenderung mengarah untuk melakukan pengunduhan musik secara ilegal, seperti pada CD bajakan yang marak ditemukan, dan tidak hanya itu saja sewaktu penggunaan beralih pada media internet, pembajakan terhadap karya orisinal pun juga banyak beredar. Apalagi sekarang di era digital, penjualan album fisik juga semakin terus menurun.

 

Jelaskan platform new media yang digunakan apa saja ?

 Pada jurnal ini, Aggregator Musik selaku perantara menggunakan platform streaming music online seperti Joox, iTunes, Apple Music, dan Spotify yang berfungsi untuk mendistribusikan hasil karya musisi secara online agar mendapat cakupan yang luas hingga internasional.

 

Kesimpulan jurnal !

Kesimpulannya adalah hal-hal yang dapat dilakukan untuk menghindari terjadinya sebuah permasalahan baik terhadap pencipta maupun Aggregator Musik adalah memperketat sistem registrasi lagu dalam pendistribusian musik oleh aggregator agar meminimalisir terjadinya pembajakan, adanya aturan yang jelas mengenai izin operasional suatu Aggregator Musik, dan yang terakhir adanya aturan mengenai batasan atas kewenangan serta tugas suatu Aggregator Musik.

Saran masukan !

Saran yang dapat kami sampaikan kepada Aggregator Musik dan juga para pelaku industri musik adalah peerbanyak karya agar masyarakat dapat meyukai dan membeli produk musik yang asli. Saran kepada pemerintah adalah perlunya memperhatikan industri musik ini dan membuat aturan undang – undang hukum yang jelas dan tegas kepada para pelaku pembajakan ini.  

  

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar