TUGAS JURNAL INDUSTRI MUSIK
TUGAS JURNAL INDUSTRI MUSIK
KELOMPOK
12:
•
ARYANSYACH APRIYANDI – 50420243
•
MUHAMMAD ALFIAN DARMAWAN – 51420369
•
MUHAMMAD RIZKY JANUARTA – 50420914
KELAS:
2IA17
MATA
KULIAH: PENG. TEK. INTERNET & NEW MEDIA
TANGGAL: 29
November 2021
IDENTITAS
JURNAL
Judul Jurnal: (ERA DIGITAL MELAHIRKAN
PERAN BARU, AGGREGATOR MUSIK DALAM MENDISTRIBUSIKAN KARYA CIPTA LAGU DAN MUSIK)
Penulis Jurnal: (Rinitami Njatrijani, Herni Widanarti dan Mutia Adiva
Aribowo)
Tahun jurnal: (FEBRUARI 2020)
Jurnal: (DIPONEGORO PRIVATE LAW
REVIEW)
Volume: (07)
No: (01)
Hal: (689-699)
Jelaskan kendala apa yang dihadapi ?
Perkembangan zaman pada teknologi telah berdampak pada
hampir seluruh aspek kehidupan termasuk pada industri musik. Salah satu yang
berdampak dalam perkembangan ini yakni pada aspek pendistribusian musik.
Pendistribusian musik berawal dari media fisik seperti melalui vinyl, kaset
tape dan CD yang kemudian bergeser ke media digital. Di Indonesia, penjualan
rekaman fisik mencapai periode keemasan pada era 1900-an. Menurut data dari
Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI), pada tahun 1996 penjualan rekaman
fisik di Indonesia mencapai 77,55 juta unit. menurunnya data penjualan rekaman
fisik dalam kurun waktu 2011-2013 yang mengerucut hingga di kisaran 5 juta
keping di Indonesia. (Hutapea, 2016). Sebelum era digital datang, banyak musisi
menggantungkan hidup dari penghasilan royalti. Besaran royalti ini
bermacam-macam. Jumlah royalti yang diterima musisi jelas tergantung pada
penjualan album. Karena itu, banyak musisi, terutama dari label besar yang
marah karena pendapatannya tergerus oleh pembajakan. Pembajakan terhadap karya
orisinal pun marak terjadi. Pola konsumsi masyarakat cenderung mengarah untuk
melakukan pengunduhan musik secara ilegal, seperti pada CD bajakan yang marak
ditemukan, dan tidak hanya itu saja sewaktu penggunaan beralih pada media
internet, pembajakan terhadap karya orisinal pun juga banyak beredar. Apalagi
sekarang di era digital, penjualan album fisik juga semakin terus menurun.
Jelaskan platform new media yang digunakan apa saja
?
Pada jurnal ini,
Aggregator Musik selaku perantara menggunakan platform streaming music online
seperti Joox, iTunes, Apple Music, dan Spotify yang
berfungsi untuk mendistribusikan hasil karya musisi secara online agar mendapat
cakupan yang luas hingga internasional.
Kesimpulan jurnal !
Kesimpulannya adalah hal-hal yang dapat dilakukan
untuk menghindari terjadinya sebuah permasalahan baik terhadap pencipta maupun
Aggregator Musik adalah memperketat sistem registrasi lagu dalam
pendistribusian musik oleh aggregator agar meminimalisir terjadinya pembajakan,
adanya aturan yang jelas mengenai izin operasional suatu Aggregator Musik, dan
yang terakhir adanya aturan mengenai batasan atas kewenangan serta tugas suatu
Aggregator Musik.
Saran masukan !
Saran
yang dapat kami sampaikan kepada Aggregator Musik dan juga para pelaku industri
musik adalah peerbanyak karya agar masyarakat dapat meyukai dan membeli produk
musik yang asli. Saran kepada pemerintah adalah perlunya memperhatikan industri
musik ini dan membuat aturan undang – undang hukum yang jelas dan tegas kepada
para pelaku pembajakan ini.
Komentar
Posting Komentar